Minggu, 13 Oktober 2013

ETIKA

What Is Ethics?
The words "ethics" and "morals" have a number of meanings. Webster's collegiate dictionary gives four basic meanings of the word "ethics".
·                The discipline dealing with what is good and bad and with moral duty and obligation
·                A set of moral principles or values
·                A theory or system of moral values
·                The principles of conduct governing an individual or group

·                Etika mahasiswa ketika di dalam kelas

Etika sungguh sangat penting sekali bagi kita. Dimanapun kita berada, sedang apapun kita harus mempunyai etika tidak terkecuali etika ketika kita berada di dalam kelas. Terus apa saja etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas?. Tentu saja sangat banyak jawaban yang bisa diutarakan, antara lain adalah :
·                Sebelum masuk kelas kita harus mengetok pintu terlebih dahulu dan mengucapkan salam, karena salam adalah do’a untuk kita dan yang menjawab salam. Jika keadaan kita ketika masuk kelas itu telat hendaknya kita meminta ma’af kepada guru atau dosen yang ada kalau kita telat, dan memberikan alasan kenapa kita bisa telat.
·                Berpakaian yang rapi dan sopan. Jika di dalam kelas, kita harus memakai baju berkerah, memakai celana panjang dan memakai sepatu. Jika kita adalah siswa di sebuah sekolah hendaknya kita memasukkan baju kita.
·                Kita harus memperhatikan guru atau dosen yang sedang menjelaskan materi. Kita harus menghargai mereka.
·                Jika kita mau bertanya atau mengutarakan pendapat atau jawaban hendaknya kita mengacungkan tangan terlebih dahulu sebelum bertanya.
·                Kita hendaknya diam dan memperhatikan ketika dosen menjelaskan materi, bukannya kita ngomong sendiri dengan teman kita.
·                Jika kita ingin ke belakang kita meminta ijin terlebih dahulu kepada guru atau dosen.
·                Bertutur kata yang sopan, baik dan benar dengan guru atau dosen.
·                Duduk ditempat duduk yang disediakan dan duduk yang baik.
·                Jika pelajaran sudah selesai hendaknya kita mengucapkan terima kasih kepada guru atau dosen yang sudah memberikan ilmu kepada kita.
·                Kita hendaknya menyapa dosen atau guru dengan sapaan pak atau bu meskipun dosen atau guru tersebut umurnya tidak jauh berbeda dengan kita.
Dan masih banyak lagi etika-etika yang harus kita lakukan ketika di dalam kelas. Kita harus ingat bahwa dimanapun, kapanpun kita harus ber etika. Karena etika adalah salah satu cermin kepribadian kita yang dilihat orang lain.

·                Etika mahasiswa di dalam kampus

Tidak hanya di dalam kelas, diluar kelaspun atau bisa disebut di dalam kampus kita juga harus mempunyai etika. Apa saja ya contohnya?, tentunya sudah tidak diragukan lagi banyak sekali etika yang anda tahu dan yang harus kita lakukan. Pertama adalah menyapa jika kita bertemu dengan teman, dengan dosen, karyawan yang ada dikampus. Jika kita bertemu orang yang lebih tua dari kita hendaknya kita sapa dengan sapaan mas/mbak, atau pak bu. Jika kita terbiasa dengan bahasa Jawa, kita harus memakai bahasa krama ketika berbicara dengan orang yang lebih tua contohnya dosen,karyawan ataupun staff yang ada di kampus.
Menghargai teman yang sedang berbicara, mengeluarkan pendapat. Tidak berbicara, tertawa yang terlampau keras karena suara kita bisa mengganggu orang lain yang ada di sekitar kita. Tidak lupa jika kita akan masuk ke sebuah ruangan hendaknya mengetok pintu dan mengucapkan salam kepada orang yang ada di dalam ruangan.
Dalam hal yang berhubungan dengan kendaraan kita, hendaknya kita menaruh atau memarkir kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan, bukannya di parkir di tempat yang sudah jelas ada rambu-rambu di larang parkir.
Hal lain adalah ketika kita ada di kantin, ketika kita makan hendaknya tidak berbicara dengan teman kita karena itu selain etika adalah bisa-bisa kita tersedak makanan yang kia makan, selain itu kita tidak boleh makan dengan “mengecap”. Ketika kita makan maupun minum kita harus duduk yang sopan, kita tidak boleh duduk dengan kaki yang satu ada di atas atau orang Jawa bilang “JIGANG”. Ada lagi hal lain yang kadang kita lakukan yaitu berkata-kata yang jorok seperti contohnya kata yang identik dengan kotoran, dengan urusan perut kita, dan lain lain karena kata-kata tersebut akan membuat orang yang sedang makan atau minum menjadi tidak nafsu. Kita juga hendaknya tidak mengeluarkan kotoran seperti “ingus” karena akan membuat orang hilang mood dalam makan atau minum.
Kita tinggalkan sejenak etika ketika kita ada di kantin, kita beralih ke tubuh kita. Tubuh kita juga harus ber etika, contohnya ketika kita mau “buang angin”, hendaknya kita berpindah tempat untuk buang angin di tempat yang sepi jauh dari orang. Kita juga harus menjaga ludah kita, tidak asal membuang ludah sembarangan apalagi membuang ludah di jalan umum, ini akan membuat jalan tadi kelihatan kotor dan kumuh.

·                Etika mahasiswa di luar kampus

Di atas tadi sudah membahas etika mahasiswa ketika berada di dalam kampus, sekarang akan membahasa etika mahasiswa ketika berada di luar kampus. Kita sebagai mahasiswa tentunya dipandang berbeda oleh kebanyakan orang, mahasiswa adalah orang yang pintar, orang yang intelek, orang yang luar biasa dan masih banyak lagi. Tidak lupa mahasiswa tentunya mempunyai etika yang lebih baik daripada orang lain.
Etika mahasiswa tentunya tidak hanya ada di dalam kelas ataupun di dalam kampus. Pastinya juga ada di luar kampus. Salah satu contohnya adalaha bertutur kata yang baik kepada semua orang, sopan berbicara kepada orang yang lebih tua.

·                Etika Anak Terhadap orang Tua

Seorang anak harus menghormati orang tua, berbakti kepada orang tua dan taat pada orang tua. Karna orang tua kita telah melahirkan, membesarkan kita dari kecil hingga dewasa yang penuh kasih sayang.  Bahkan orang tua kita sudah memberikan segala-galanya tanpa pamrih kepada anak-anaknya tanpa mengharapkan imbalan dari anaknya.  Orang tua menyayangi anaknya melebihi dirinya. 
Kewajiban seorang anak hanya membalasnya dengan tingkah dan sikap anak yang baik terhadap orang tua, membahagiakan atau membanggakan orang tua melalui prestasi dan keberhasilan anak.  Orang tua bukan berarti hanya kedua orang tua yang melahirkan kita. Tetapi orang tua yang dimaksud disini adalah orang yang lebih tua dari kita haruslah bersikap baik dengannya.  Selain kewajiban anak terhadap orang tua, anak juga mempunyai hak terhadap orang tua, yaitu: mendapatkan kasih sayang, perhatian, bimbingan dan kehidupan yang layak.

·                                ETIKA PERGAULAN DALAM MASYARAKAT

§    Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Tua
Sebagian tanda memuliakan Allah adalah menghormati orang Islam yang telah putih rambutnya (tua). (HR Abu Daud).
Tiada seorang pemuda yang menghormati orang yang tua usianya, melainkan Allah akan menyediakan orang-orang yang akan menghormatinya jika ia telah tua usianya. (HR Turmudzi).

Tidak termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi orang yang lebih (muda), dan tidak mengerti hak-hak orang yang lebih (tua). Bukanlah termasuk golonganku orang yang menipu kami, seorang mukmin yang lain, seperti mencintai diri sendiri. (Tabrani dari Damrah).

§    Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Sebaya
Orang mukmin terhadap orang mukmin lainnya, tak ubahnya bagaikan sesuatu bangunan yang bagian-bagiannya (satu sama lain) kuat mengkuatkan. (HR Muslim).
Barang siapa yang berjalan dalam upaya memenuhi kebutuhan saudaranya, dan usaha ini berhasil, adalah lebih baik daripada beri’tikaf sepuluh tahun. Dan barang siapa beri’tikaf satu hari saja karena Allah, maka Allah menjauhkan antara dia dan neraka sejauh tiga parit yang lebih jauh dari antara ujung bumi sebelah barat dan timur. ( HR Baihaqi).
§    Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Lebih Muda
Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. (QS. Al Hijr: 88)
Bahwasannya Allah telah mewahyukan kamu agar kamu bertawadlu (rendah hati) hingga tak seorang pun yang bersombong diri terhadap lainnya, dan tidak ada seorang pun yang menganiaya yang lainnya. (HR Muslim).
Bukan dari umatku orang yang tidak belas kasihan kepada yang lebih kecil dan tidak menghargai kehormatan yang lebih tua. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Siapa yang berkata kepada anak kecil: “mari kemari, ini untukmu, kemudian tidak memberi apa-apa kepadanya, maka hal itu berlaku bohong”. (HR Ahmad).
§    Etika Pergaulan Dengan Sesama Muslim Dan Umat Islam
Hai orang-orang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa satu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpa suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kami menyesal atas perbuatanmu. (QS. Al Hujuraat: 6).
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmatnya. (QS. Al Hujuraat: 10).

§    Etika Pergaulan Dengan Sesama Muslim Dan Umat Islam
Hai orang-orang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa satu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpa suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kami menyesal atas perbuatanmu. (QS. Al Hujuraat: 6).
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah saudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmatnya. (QS. Al Hujuraat: 10).
§    Etika Pergaulan Dengan Orang Yang Berbeda Agama
Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kami disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujuraat: 13).
§    Etika Dalam Berpakaian Dan Memandang
Hai anak Adaam sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indahuntuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Demikian itu adalah sebagian dari tanda- tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. Al A’raf: 26).
Hai Ali, janganlah kau ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan kedua, kamu hanya boleh pada pandangan pertama adapun pandangan yang berikutnya tidak boleh. (HR Ahmad, Abu Dawud dan At Turmudzi).
§    Etika Dalam Berbicara Kepada Masyarakat
Dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat- menasehati supaya menepati kesabaran. (QS. Al Asr: 3).
Dan katakanlah kepada hamba-hambaKu: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)”, dan sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan antar mereka, sesungguhnya setan itu musuh nyata bagi manusia.
Sesungguhnya Allah membenci kami karena tiga perkara: adalah berkata begini dan berkata begitu, menghambur-hamburkan uang dan banyak bertanya. (HR Jama’ah dari Al Mugirah).


§    Etika Dalam Makan Dan Minum
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh nyata bagimu. (QS. Al Baqarah: 168).
Berkumpulah kamu sekalian di depan makananmu dan sebutlah nama Allah, pasti kamu mendapat barokah dari makanan itu. (HR Ahmad).
Janganlah salah satu diantara kalian makan dengan tangan kiri dan janganlah pula minum dengan tangan kiri. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri. (HR Muslim dari Ibnu Umar).
Rasulullah melarang seseorang minum sambil berdiri (HR Muslim dari Anas).
Bila salah satu diantara kalian minum, maka janganlah menghembuskan nafas ke dalam tempat minum. (HR Bukhari Muslimdari Qatadah).

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.




Referensi:
Mulyadi, 2001: 53
Ronald Duska, Brenda Shay Duska, and Julie.Anne Ragatz, 2nd Edition Accounting Ethics

1 komentar: